Selasa, 01 Agustus 2017

Mengapa Ada Hukum

Mengapa Ada Hukum?
Hukum dikenal di berbagai negara di dunia, terutama Indonesia, Indonesia dikenal sebagai negara hukum, sesuai dengan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Hukum yang diperkenalkan oleh Indonesia ke dunia adalah hukum yang sesuai dengan satu pepatah “hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas”. Ungkapan seperti itu tidak hanya dilontarkan oleh penulis tapi sang presiden Jokowi juga pernah mengungkapkan pepatah itu di istana kepresidenan Oktober 2016 silam.
Hukum yang berlaku di Indonesia belum sepenuhnya terwujud, banyaknya pelanggaran hukum yangg terjadi serta sanksi dan hukuman yang tidak sesuai dan tidak adil terus menjadi polemik di masyarakat, ada yang mengatakan bahwa hukuman buat mereka yang membunuh orang lain dengan cara sadis harus dihukum mati atau hukum seumur hidup, ada juga yang mengatakan bandar narkoba harus dihukum mati, para pelaku kejahatan seksual harus dihukum kebiri, pencuri sendal dihukum berat, koruptor dihukum 3 tahun, 5 tahun, yang menjadi pertanyaan, keadilan yang seperti apakah yang harus diberlakukan?
Segala keadilan untuk mereka yang bersalah harus sesuai dengan UU yang berlaku, jangan menghukum yang salah di bawah ketetapan UU. Kalau sudah seperti itu buat apa ada hukum? Mengapa ada hukum? Mudahnya mengintimidasi para penegak keadilan menjadi salah satu penyebab tidak adilnya hukuman. Ketidak adilan yang terjadi harus segera diperbaiki, harus segera dibenahi dan untuk memperbaiki semua itu harus diketahui dulu mengapa ada hukum?
Hukum ada untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, hukum ada untuk menghukum mereka yang bersalah, itu adalah perspektif dari banyak orang tapi sejatinya hukum ada untuk mempermudah urusan masyarakat, segala urusan masyarakat harus dilandasi hukum agar cepat selesai, dengan adanya hukum maka semua orang akan patuh, tapi yang terjadi adalah hukum ada untuk dilanggar, para pembuat hukum merumuskan segala peraturan agar mempermudah masyarakat, tapi banyak masyarakat yang mempersulit uruan mereka sendiri, padahal kalau masyarakat mematuhi hukum yang berlaku mereka tidak akan kesulitan. Banyak hal yang bisa menjadikan masyarakat kemudian tidak patuh terhadap hukum, banyak hal yang kemudian menjadikan masyarkat menjadi sulit dalam mengurus kepentingan mereka.

Kasus hukum yang terjadi di Indonesia selalu menjadi perhatian publik apalagi kasus hukum yang menjerat para anggota DPR, anggota DPR adalah mereka yang dipilih oleh rakyat, mereka yang diberi kewenangan untuk membuat UU tapi mereka melunturkan kepercayaan dari rakyat, mereka sendiri melanggar UU, ada banyak tugas DPR yang belum selesai namun satu persatu tersangkut kasus hukum sehingga masyarakat tidak percaya lagi terhadap DPR dan tidak lagi patuh terhadap hukum, bagaimana mau patuh kalau mereka saja yang membuat UU melanggarnya, dari situlah kemudian di tengah masyarakat terjadi pelanggaran hukum.

Hukum ada untuk mengatur tatanan kehidupan, tatanan kehidupan yang sudah dibangun oleh pahlawan kita dirusak dan dihancurkan oleh mereka yang memiliki kewenangan di Senayan, mereka membuat hukum menjadi tidak lagi berfungsi sesuai dengan yang semestinya, lihat kasus korupsi hambalang, kasus korupsi e-ktp, mereka semua yang menjadi koruptor adalah mereka yang menghancurkan tatanan kehidupan, mereka pantas untuk dihukum, hukum ada karena masyarakat memiliki kesulitan dalam menjalankan kehidupannya. Jadi patuhi hukum dan jalankan sesuai aturan yang berlaku... (bersambung...)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASEAN YOUTH CULTURAL EXPOSURE 2017

ASEAN YOUTH CULTURAL EXPOSURE 2017 THAILAND Pemuda yang berprestasi sejatinya selalu melakukan hal-hal yang baru dan bermanfaat bagi sem...